Blog masa kini yang berisi kontent inspiratif

KELOMPOK 5 - Etika Profesi - PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN

PERAN GURU DALAM PROSES PEMBELAJARAN
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
“Etika dan Profesi Keguruan”

Disusun Oleh:
Kelompok 5/Kelas PAI. H

Elok Kuneta Faradila                       (210315281)
Hawing Cahya P.M.                         (210315271)
Sulton Toriq Firdaus                        (210315279)


Dosen Pengampu:
Nur Rahmi Sonia, M.Pd.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO
(IAIN) PONOROGO
APRIL 2018


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan wadah yang berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia ynag beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Guru merupakan sosok yang dibutuhkan dalam mewujudkan tujuan tersebut. Sebagai tenaga profesional yang bertugas dalam mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi para peserta didik sehingga sosok guru dibutuhkan dalam dunia pendidikan.
Guru merupakan salah satu profesi yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebuah profesi menuntut orang untuk memiliki profesi tersebut. Begitu juga guru, profesi tersebut dituntut memiliki kriteria dan syarat-syarat menjadi seorang guru. Selain syarat, profesi guru juga dituntut untuk memiliki peran sertanya dalam dunia pendidikan. Untuk melaksanakan peran guru tersebut, guru harus memerhatikan bagaimana dia mengimplementasika perannya dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, dalam makalah ini kami penulis akan membahas mengenai syarat sesorang disebut sebagai guru dan apa saja peran guru dalam dunia pendidikan.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru?
2.      Apa saja persyaratan yang harus dimiliki untuk menjadi guru?
3.      Apa saja peran guru dalam proses pembelajaran?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Guru
Secara etimologis, guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara. Dalam bahsa Arab, guru dikenal dengan kata al-mu’alim atau al-ustadz yang bertugas untuk memberikan ilmu dalam majelis ta’lim (tempat memperoleh ilmu). Dalam hal ini, al-mu’alim atau al-ustadz mempunyai pengertian orang yang mempunyai tugas untuk membangun aspek spiritualitas manusia. Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai orang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, baik spiritual dan emosional, intelektual, fisikal, maupun aspek lainnya.
Dalam pengertian umum, orang tidak mengalami kesulitan untuk menjelaskan siapa guru dan bagaimana sosok guru. Dalam pengertian ini, makna guru selalu dikaitkan dengan profesi yang terkait dengan pendidikan anak di sekolah, di lembaga pendidikan, dan mereka yang harus menguasai bahan ajar yang terdapat di dalam kurikulum. Secara umum, baik sebagai pekerjaan ataupun sebagai profesinya, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama pendidikan yang amat penting.
Dari aspek lain, beberapa pakar pendidikan telah mencoba merumuskan pengertian guru dengan definisi tertentu. Menurut Poerwadaminta, guru adalah orang yang kerjanya mengajar. dengan definisi ini, guru disamakan dengan pengajar. Sedangkan menurut Zakiyah Daradjat, guru adalah pendidik profesional karena guru telah menerima dan memikul beban dari orang tua untuk ikut mendidik anak-anak.[1]
Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, yang harus mendapatkan perhatian sentral, pertama, dan utama. Figur yang satu ini akan senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar. guru merupakan komponen yang paling berpengaruh terhadap terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.[2]
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikan, di sekolah maupun di luar sekolah.

B.     Persyaratan yang harus dimiliki untuk menjadi Guru
Pada hakikatnya, persyaratan yang harus dimiliki seseorang untuk menjadi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan profesional, yang memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, serta tujuan pendidikan pada umumnya, sesuai kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman.
Dengan kemuliannya, guru rela mengabdikan diri di desa terpencil sekalipun. Dengan segala kekurangan yang ada, guru berusaha membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsanya di kemudian hari. Gaji yang kecil, jauh dari memadai, tidak membuat guru berkecil hati dengan sikap frustasi meninggalkan tugas dan tanggung jawab sebagai guru. Karenanya sangat wajar jika guru dijuluki sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melakukannya, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa guna mendidik anak didik menjadi manusia susila yang cakap, demokratis, dan bertanggung jawab atas pembangunan dirinya dan pembangunan bangsa dan negara.[3]
Sebagaimana disebutkan dalam PP R.I, nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, BAB VI, pasal 28 ayat 3, bahwa seseorang yang akan menjadi guru haruslah mempunyai 4 kompetensi, yaitu:
1.      Kompetensi kepribadian
Guru sering dianggap sebagai sosok yang memiliki kepribadian ideal. Oleh karena itu, pribadi guru sering dianggap sebagai model atau panutan (yang harus di-gugu dan di-tiru). Sebagai seorang model guru harus memiliki kompetensi yang berhubungan dengan pengembangan kepribadian.
2.      Kompetensi professional
Kompetensi profesional adalah kompetensi atau kemampuan yang berhubungan dengan penyelesaian tugas-tugas keguruan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang sangat penting, karena langsung berhubungan dengan kinerja yang ditampilkan. Oleh sebab itu, tingkat keprofesionalan seorang guru dapat dilihat dari kompetensi ini.[4]
3.      Kompetensi sosial
Kompetensi social adalah kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua peserta didik, dan masyarakat sekitar.
4.      Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan, dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.[5]
Menurut Prof. Dr. Zakiah Daradjat, menjadi guru harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
1.      Takwa Kepada Allah SWT.
Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertaqwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertaqwa kepada-Nya. Sebab ia adalah teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah SAW menjadi teladan bagi umatnya. Sejauhmana seorang guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua anak didiknya, sejauh itu pulalah ia diperkirakan akan berhasil mendidik mereka agar menjadi generasi penerus bangsa yang baik dan mulia.
2.      Berilmu.
Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi merupakan suatu bukti, bahwa pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan dan kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan.
Guru pun harus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar. kecuali dalam keadaan darurat, misalnya jumlah anak didik sangat meningkat, sedangkan jumlah guru jauh dari kata mencukupi, maka terpaksa menyimpang untuk sementara, yakni menerima guru yang belum berijazah. Tetapi dalam keadaan normal ada patokan bahwa semakin tinggi pendidikan guru maka semakin baik pendidikan dan semakin tinggi pula derajat masyarakat.[6]
3.      Sehat Jasamani.
Kesehatan jasmani seringkali dijadikan sebagai salat satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, umpamanya, sangat membahayakan kesehatan anak didiknya. Di samping itu, guru yang sakit tidak akan bergairah dalam mengajar. kita kenal ucapan “mensana in corpore sano”, yang artinya adalah dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat pula. Kesehatan badan sangatlah mempengaruhi semangat bekerja. Guru yang tidak sehat, seringkali absen dan tentunya akan merugikan anak didik.
4.      Berperilaku Baik
Budi pekerti yang dimiliki guru sanagtlah penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di antara tujuan pendidikan yaitu membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak mulia tidak mungkin dipercaya untuk mendidik. Yang dimaksud dengan akhlak mulia dalam Ilmu Pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti dicontohkan oleh pendidik utama, Nabi Muhammad SAW. Di antara akhlak mulia guru tersebut adalah mencintai jabatannya sebagai guru, bersikap adil terhadap semua anak didiknya, berlaku sabar dan tenang, berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, bekerjasama dengan guru-guru lain, dan bekerjasama dengan masyarakat.[7]

C.  Peran Guru dalam Proses Pembelajaran
Status guru mempunyai implikasi terhadap peran dan fungsi yang menjadi tanggung jawabnya. Guru memiliki satu kesatuan peran dan fungsi yang tidak terpisahkan. Diantara peran guru adalah sebagai berikut:
1.    Guru sebagai pendidik
Sebagai pendidik, guru lebih banyak menjadi sosok panutan, yang memiliki nilai moral dan agama yang patut ditiru dan diteladani oleh siswa. Contoh dan keteladanan itu lebih merupakan aspek-aspek sikap dan perilaku, budi pekerti luhur, akhlak mulia, seperti jujur, tekun, mau belajar, amanah, sosial, dan sopan santun terhadap sesama. Sikap dan perilaku guru yang sehari-hari dapat diteladani oleh anak didik, baik di dalam maupun di luar kelas merupakan alat pendidikan yang diharapkan akan membentuk kepribadian siswa kelak di masa dewasa. Dalam konteks inilah maka sikap dan perilaku guru menjadi semacam bahan ajar secara tidak langsung yang dikenal dengan hidden curriculum. Sikap dan perilaku guru menjadi bahan ajar yang secara langsung dan tidak langsung akan ditiru dan diikuti oleh para siswa. Dalam hal ini guru dipandang sebagai role model  yang akan digugu dan ditiru oleh para siswanya.[8]
Peran guru sebagai pendidik merupakan peran-peran yang berkaitan dengan tugas-tugas memberi bantuan dan dorongan, tugas-tugas pengawasan dan pembinaan serta tugastugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak agar anak itu menjadi patuh terhadap aturan-aturan sekolah dan norma hidup dalam keluarga dan masyarakat. Tugas-tugas ini berkaitan dengan meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak untuk memperoleh pengalaman-pengalaman lebih lanjut. Oleh karena itu tugas guru dapat disebut pendidik dan pemeliharaan anak. Guru sebagai penanggung jawab pendisiplinan anak harus mengontrol setiap aktivitas anak-anak agar tingkah laku anak tidak menyimpang dengan norma-norma yang ada.[9]
2.    Guru sebagai pengajar
Sebagai pengajar, guru diharapkan memiliki pengetahuan yang luas tentang disiplin ilmu yang harus diampu untuk ditransfer kepada siswa. Guru harus menguasai materi yang akan diajarkan, menguasai penggunaan strategi dan metode mengajar yang akan digunakan untuk menyampaikan bahan ajar, dan menentukan alat evaluasi pendidikan yang akan digunakan untuk menilai hasil belajar siswa, aspek-aspek manajemen kelas, dan dasar-dasar kependidikan.[10]
Guru adalah seseorang yang pekerjaannya mengajar. Maka, dalam hal ini guru yang dimaksudkan adalah guru yang memberi pelajaran atau memberi materi pelajaran pada sekolah-sekolah formal dan memberikan pelajaran atau mengajar materi pelajaran yang diwajibkan kepada semua siswanya berdasarkan kurikulum yang ditetapkan. Mengajar artinya proses penyampaian informasi atau pengetahuan dari guru kepada siswa.8 Pendapat lain mengatakan bahwa mengajar atau pengajar artinya membantu pengembangan intelektual, afeksi dan psikomotor melalui penyampaian pengetahuan, pemecahan masalah latihan-latihan afektif dan keterampilan.
Guru harus bertanggung jawab atas hasil kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar mengajar. Guru merupakan faktor yang mempengaruhi berhasil atau tidaknya proses belajar, dan karenanya guru harus menguasai prinsip-prinsip belajar di samping menguasai materi yang akan diajarkan. Dengan kata lain guru harus mampu menciptakan suatu kondisi belajar yang sebaik-baiknya. Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya: motivasi, kematangan (hubungan peserta didik dengan guru, tingkat kebebasan, rasa aman, keterampilan guru dalam berkomunikasi). Jika faktor-faktor tersebut dipenuhi, maka melalui pembelajaran, peserta didik dapat belajar dengan baik. Guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik dan terampil dalam memecahkan masalah.[11]
3.    Guru sebagai pembimbing
Peranan guru yang tidak kalah pentingnya adalah sebagai pembimbing. Kehadiran guru di sekolah adalah untuk membimbing anak didik menjadi manusia dewasa susila yang cakap. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam menghadapi perkembangan dirinya. Kekurangmampuan  anak didik menyebabkan lebih banyak tergantung pada bantuan guru. Tetapi semakin dewasa, ketergantungan anak didik semakin berkurang. Jadi, bagaimana juga bimbingan dari guru sangat diperlukan pada saat anak didik belum mampu berdiri sendiri (mandiri).[12]
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan, yang berdasarkan pengetahuan dan  pengalamannya  bcrtanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dalam dan kompleks. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik dengan peserta didik, tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.[13]
4.    Guru sebagai tenaga profesional
Seseorang dapat disebut professional jika menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya. Seorang yang professional menjalankan pekerjannya dengan profesionalisme yang tinggi.[14]
Sebagai tenaga professional, yaitu pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus dipersiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Sebagai tenaga profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara professional, tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan professional.
Adapun ciri-ciri profesionalisme guru dalam garis besarnya ada tiga, yaitu:
a.       Guru professional harus menguasai bidang ilmu pengetahuan yang diajarkannya dengan baik.
b.      Guru professional harus memiliki kemampuan menyampaikan atau mengajarkan ilmu yang dimilikinya secara efektif dan efisien.
c.       Guru professional harus berpegang teguh pada kode etik professional.[15]
Kedudukan guru sebagai tenaga professional dimaksud berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran guru sebagai agen pembelajaran. Kedudukan guru sebagai tenaga professional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga professional itu dibuktikan dengan sertifikat pendidik.[16]
5.    Guru sebagai pembaharu
Guru menerjemahkan pengalaman yang telah lalu ke dalam kehidupan yang bermakna bagi peserta didik. Dalam hal ini, terdapat jurang yang dalam dan luas antara generasi yang satu dengan yang lain, demikian halnya pengalaman orang tua memiliki arti lebih banyak dari pada nenek kita. Seorang peserta didik yang belajar sekarang secara psikologis berada jauh dari pengalaman manusia yang harus dipahami, dicerna dan diwujudkan dalam pendidikan. Guru harus menjembatani jurang ini bagi peserta didik, jika tidak, jika tidak, maka hal ini dapat mengambil bagian dalam proses belajar yang berakibat tidak menggunakan potensi yang dimilikinya.
Tugas guru adalah memahami bagaimana keadaan jurang pemisah ini, dan bagaimana menjembataninya secara efektif. Oleh karena itu, sebagai jembatan antara generasi tua dan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman, guru harus menjadi pribadi yang terdidik.[17]





BAB III
PENUTUP

Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab untuk membimbing dan membina anak didik, baik secara individual maupun klasikan, di sekolah maupun di luar sekolah.
2.      Di antara persyaratan yang harus dipenuhi saat akan menjadi guru adalah:
a.       Memiliki 4 kompetensi, yaitu:
1)      kompetensi pedagogik
2)      Kompetensi profesinal
3)      Kompetensi kepribadian
4)      Kompetensi sosial.
b.      Guru harus bertaqwa kepada Allah SWT
c.       Guru harus berilmu
d.      Guru harus sehat jasmani
e.       Guru harus berperilaku baik
3.      Peran guru dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.       Guru sebagai pendidik
b.      Guru sebagai pengajar
c.       Guru sebagai pembimbing
d.      Guru sebagai tenaga professional
e.       Guru sebagai pembaharu








DAFTAR PUSTAKA


Danim, Sudarwan. Profesi Kependidikan. Bandung: Alfabeta CV, 2012.


Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoritis Psikologi. Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010.


Juhji, Peran Urgen Duru dalam Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan Vol. 10 No. 1 Tahun 2016.


Mudri, M. Walid. Kompetensi dan Peranan Guru dalam Pembelajaran, Jurnal Falasifa Vol. 1 No.1 Maret 2010.


Mulyasa, Menjadi Guru Profesional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.


Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008.


Nata, Abuddin. Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Prenada Media, 2003.


Priansa, Donni Juni. Kinerja dan Profesionalisme Guru. Bandung: Alfabeta, 2014.


Suparlan. Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005.


Ulum, M. Miftahul. Demitologi Profesi Guru. Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2011.



[1] Suparlan, Menjadi Guru Efektif  (Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2005), 11-13.
[2] Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008), 5.
[3] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoritis Psikolog, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2010), 32.
[4] M. Walid Mudri, Kompetensi dan Peranan Guru dalam Pembelajaran, Jurnal Falasifa Vol. 1 No.1 Maret 2010, 113.
[5] Donni Juni Priansa, Kinerja dan Profesionalisme Guru (Bandung: Alfabeta, 2014), 124-126.
[6] Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis, 32-33.
[7] Ibid., 34.
[8] Suparlan, Menjadi Guru Efektif, 28.
[9] Juhji, Peran Urgen Duru dalam Pendidikan, Jurnal Ilmiah Pendidikan Vol. 10 No. 1 Tahun 2016, 54-55.
[10] Suparlan, Menjadi Guru Efektif, 28.
[11] Juhji, Peran Urgen Duru dalam Pendidikan, 55.
[12] Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif: Suatu Pendekatan Teoritis Psikologis, 46.
[13] Mudri, Kompetensi dan Peranan Guru dalam Pembelajaran, 117.
[14] M. Miftahul Ulum, Demitologi Profesi Guru (Ponorogo: STAIN Ponorogo Press, 2011), 32.
[15] Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia (Jakarta: Prenada Media, 2003), 141-143.
[16] Sudarwan Danim, Profesi Kependidikan (Bandung: Alfabeta CV, 2012), 6.
[17] Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), 44.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Posts

Blog Archive

PAI.H

PAI.H
Kita lebih dari sekedar teman, we are family