Blog masa kini yang berisi kontent inspiratif

KELOMPOK 10- ETIKA DAN PROFESI-MENINGKATKAN KEMAMPUAN DIRI MELALUI ORGANISASI PROFESI

 MENINGKATKAN KEMAMPUAN DIRI MELALUI ORGANISASI PROFESI
Makalah ini dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Etika dan Profesi Keguruan



Disusun oleh : kelompok 10
Fantris Nahkar Fitranda Saputra   (210315166)
Yenni Maghfirah Nur Rohmah       (210315269)
KELAS PAI.H

Dosen pengampu :
Nur Rahmi Sonia, M.Pd.

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO
MEI 2018

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Profesionalisme guru merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh dunia pendidikan kita saat ini. Dimuka telah diuraikan bahwa dalam dunia pendidikan keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan dalam penentu mutu pendidikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses belajar mengajar, baik di jalur pendidikan formal maupun non formal. Filosofi sosial budaya dalam pendidikan di Indonesia telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga guru tidak jarang telah diposisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka dituntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentrasformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik.
Untuk itu dalam meningkatkan kemampuan dan profesional guru salah satunya yaitu dengan mengikuti organisasi profesi guru. Hal ini penting dipelajari oleh mahasiswa pendidikan agar mengetahui lebih dalam.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian organisasi profesi?
2.      Apa fungsi organisasi profesi?
3.      Apa tujuan organisasi profesi?
4.      Bagaimana bentuk dan corak organisasi profesi?
5.      Apa saja organisasi profesi dalam meningkatkan kemampuan diri guru?






Text Box: 1
 

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Organisasi Profesi
Organisasi dapat diartikan sebagai pemberian struktur atau susunan, teruatam dalam penempatan personil yang dihubungkan dengan garis kekuasaan dan tanggung jawabnya di dalam keseluruhan organisasi. Susunan dan garis-garis kekuasaan serta tanggung jawab itu mennetukan bentuk dan sifat dari pada organisasi itu secara keseluruhan. Menurut Stoner bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui orang-orang dibawah manajer tujuan bersama.[1]
Profesi adalah jabatan atau pekerjaan seseorang yang menuntut keahlian yang didapat melalui proses pendidikan. Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan.[2]
Organisasi profesi adalah organisasi yang anggitanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat dilaksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Jadi, organisasi profesi guru adalah suatu wadah perkumpulan orang-orang yang memiliki suatu keahlian dalam mendidik.

B.     Fungsi Organisasi Profesi
1.      Fungsi Pemersatu
Text Box: 2Yaitu organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai potensi profesi dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguasa jasa kependidikan. Dengan mempersatukan kompetensi tersebut diharapkan organisasi profesi kependidikan memiliki kewibawaan dan kekuatan dalam menentukan kebijakan dan melakukan tindakan bersama, yaitu upaya untuk melindungi dan memperjuangkan kepentingan para pengemban profesi kependidikan itu sendiri dan kepentingan masyarakat pengguna jasa profesi ini.
2.      Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Yaitu meningkatkan kemapuan professional para pengemban profesi kependidikan ini. Kemampuan yang di maksud dalam konteks ini adalah apa yang di sebut dengan istilah kompetensi yaitu kecakapan
atau kemampuan mengerjakan pekerjaan kependidikan. Guru yang
memiliki kemampuan atau kecakapan untuk mengerjakan pekerjaan
kependidikan disebut sebagai guru yang kompeten.[3]

C.    Tujuan Organisasi Profesi
Adapun tujuan organisasi profesi antara lain:
1.      Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang mengembangkan karier anggota sesuai bidang pekerjannya.
2.      Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi dalam bidangnya yang handal pada diri anggotanya.
3.      Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profesional anggota merupakan upaya para profesional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai kemampuan.
4.      Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi.
5.      Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.[4]

D.    Bentuk dan corak Organisasi Profesi
Bentuk organisasi profesi kependidikan begitu bervariasi di pandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antara anggotanya. Menurut Abi Syamsudin bahwa ada empat bentuk organisasi profesi kependidikan yaitu:  
1.      Berbentuk persatuan (union), antara lain di Ausrtalia, Singapura, dan Malaysia, misalnya: Ausrtalian Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU), Singapore Teachers’ Union (STU), National Union of the Teaching Profession (NUTP), dan Sabah Teachers Union (STU).
2.      Berbentuk Federasi (federation), antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary Teachers Federation (AIPTF), dan Bangladesh Teachers’ Federation (BTF).
3.      Berbentuk Aliansi (alliance), antara lain di Philipina, seperti National Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW).
4.      Berbentuk Assosiasi (association), seperti yang terdapat di kebanyakan negara, misalnya, All Pakistan Government School Teacher Association (APGSTA) di Pakistan, dan Brunei Malay Teachers’ Association (BMTA) di Brunei.  
Ditinjau dari kategorisasi keanggotaannya, corak organisasi profesi kependidikan beragam pula. Corak organisasi profesi ini dapat dibedakan berdasarkan :
1.       Jenjang pendidikan dimana mereka bertugas (SD, SMP,SMA dan pendidikan tinggi)
2.      Satuan penyelenggara kelembagaan pendidikan (Negeri dan swasta)
3.      Bidang studi keahliannya
4.      Gender ( wanita dan pria)
5.      Berdasarkan latar belakang etis. [5]
Berdasarkan struktur dan kedudukannya, organisasi profesi kependidikan terbagi atas tiga kelompok, yaitu:
1.      Organisasi profesi kependidikan yang bersifat lokal (kedaerahan/kewilayahan)
2.      Organisasi profesi kependidikan yang bersifat nasional
3.      Organisasi kependidikan yang bersifat internasional.

E.     Jenis-jenis Organisasi Profesi Dalam Meningkatkan Kemampuan Diri Guru
1.      PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia yang lebih dikenal dengan singkatan PGRI. PGRI didirikan di Surakarta pada tanggal 25 November 1945, sebagai perwujudan aspirasi guru Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Salah satu tujuan PGRI adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Menurut Basuni bahwa terdapat 4 misi utama PGRI, yaitu:
a.       Misi politis/ideologi.
b.      Misi persatuan organisatoris.
c.       Misi profesi.
d.      Misi kesejahteraan.[6]
Dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antaranggotanya, PGRI berbentuk persatuan (union). Sedangkan struktur dan kedudukannya bertaraf nasional, kewilayahan, serta kedaerahan. Keanggotaan organisasi profesi ini bersifat langsung dari setiap pribadi pengemban profesi kependidikan. Kalau demikian, sesungguhnya PGRI merupakan organisasi profesi yang memiliki kekuatan dan mengakar di seluruh penjuru Indonesia. Artinya, PGRI memiliki potensi besar untuk meningkatkan hakikat dan martabat guru, masyarakat, lebih jauh lagi bangsa dan negara.[7]


2.      MGMP
Musyawarah guru mata pelajaran adalah forum atau wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran sejenis di sanggar. Sanggar adalah tempat atau pusat kegiatan MGMP sejenis.
Adapun tujuan MGMP, yaitu sebagai berikut:
a.       Menumbuhkan kegairahan guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam mempersiapkan, melaksanakan dan mengevaluasi program kegiatan belajar mengajar (KBM)
b.      Menyetarakan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan kbm sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
c.       Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi oleh guru dalam melaksanakan  tugas sehari-hari dan mencari cara penyelesaian yang sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah dan lingkungan.
d.      Membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelaksanaan kurikulum, metodologi dan sistem evaluasi sesuia dengan mata pelajaran yang diampunya.
e.       Saling berbagi informasi dan pengalaman dalam rangka mengikuti dan menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.[8]
Organisasi MGMP bersifat nonstruktural di lingkungan Depdiknas. Meskipun demikian, MGMP memiliki struktur berjenjang, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, sampai sekolah. Pengurus MGMP terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara dan anggota, dipilih secara musyawarah, diperkuat dengan Surat Keputusan Pejabar Depdiknas di provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan dengan masa bakti 2 tahun.
Tugas MGMP pada umumnya yaitu:
1.      Memberikan motivasi kepada guru-guru agar mengikuti kegiatan di sanggar.
2.      Meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan KBM.
3.      Menunjang pemenuhan kebutuhan guru yang berkaitan dengan KBM, khususnya yang menyangkut materi pelajaran, metodologi, sistem evaluasi dan sarana penunjang.
4.      Menyebarkan informasi tentang segala kebijakan yang berkaitan dengan usaha-usaha pembaharuan pendidikan di bidang kurikulum, me todologi, sistem evaluasi dan melaporkan hasil kegiatan MGMP serta menetapkan tindak lanjutnya. [9]
3.      PKG (Pusat Kegiatan Guru)
PKG adalah tempat KKG (Kelompok Kerja Guru), KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah), KKPS (Kelompok Kerja Penilik Sekolah) untuk mengadakan berbagai kegiatan bersama seperti diskusi dan rapat. Wadah ini dapat disebut sebagai bengkel kerja atau pusat belajar bagi organisasi-organisasi tersebut dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.[10]
4.      Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
ISPI lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI,  yaitu:
a.       menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia.
b.      meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para anggotanya
c.       membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara.
d.      mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pendidikan.
e.       melindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota.
f.       meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan.
g.      menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang telah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya.
5.      Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
IPBI didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se-Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini:
a.       Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi. [11]
b.      Mengidentifikasi dan menginventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
c.       Meningkatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan.
6.      Ikatan Guru Indonesia (IGI)
Gagasan pendirian IGI berasal dari diskusi di mailing list antara guru dan para praktisi pendidikan, dan dilanjutkan dengan aksi nyata melalui pelatihan-pelatihan peningkatan kompetensi guru, dengan nama Klub Guru Indonesia (KGI). Sambutan para guru di berbagai kota di Indonesia nampaknya cukup baik, sehingga di mana-mana kegiatan yang diadakan KGI selalu disambut hangat. Beberapa kota dan propinsi bahkan mulai mendirikan perwakilan cabang/wilayah.
7.      Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)
FGII adalah organisasi profesi guru dan/atau serikat pekerja profesi guru yang bersifat terbuka, independen, dan nonpartai politik. Visi FGII : Terwujudnya guru profesional yang mampu mendorong sistem pendidikan demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
8.      Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI)
PGHI di inisiasi oleh beberapa perwakilan guru sukarelawan maka terbangunlah kesepakatan untuk membentuk sebuah wadah perjuangan pada tanggal 01 Oktober 2008 yang kemudian dinamakan Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI), dimana pengertian guru honor sekolah itu sendiri adalah semua guru honor yang belum mendapat pembiayaan tetap (gaji tetap) dari pemerintah tetapi sepenuhnya tergantung kepada kebijakan sekolah tempat ia bertugas.[12]

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.      Organisasi profesi adalah organisasi yang anggitanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat dilaksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
2.      Fungsi organisasi profesi, yaitu: fungsi pemersatu dan fungsi peningkatan kemampuan profesional.
3.      Tujuan organisasi profesi, yaitu: meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang mengembangkan karier anggota sesuai bidang pekerjannya, meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi dalam bidangnya yang handal pada diri anggotanya, dsb.
4.      Bentuk organisasi profesi, yaitu: berbentuk persatuann, berbentuk federasi, berbentuk aliansi, berbentuk assosiasi. Corak organisasi profesi ini dapat dibedakan berdasarkan : jenjang pendidikan dimana mereka bertugas (sd, smp,sma dan pendidikan tinggi), satuan penyelenggara kelembagaan pendidikan (negeri dan swasta)¸ bidang studi keahliannya, gender ( wanita dan pria), berdasarkan latar belakang etis.
5.      Jenis-jenis organisasi profesi dalam meningkatkan kemampuan diri guru, yaitu: PGRI, MGMP, Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI), Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII, Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI)
B.     Saran
Pemakalah menyadari bahwa dalam makalah ini masih belumlah sempurna. Untuk itu pemakalah sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari Bapak Dosen dan pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.

Text Box: 10
 

DAFTAR PUSTAKA
Indriyani, Weni dan R. Misriah Ariyani. “Pengaruh Antara Peran Organisasi Profesi Keguruan (PGRI) Terhadap Peningkatan Kompetensi Guru IPS di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” Jurnal Ekonomi 1, no. 1 (September-Desember 2012)
Oemar, Hamalik. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Purwanto, Ngalim. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1986.
Rahmat, Abdul dan Rusmin Husain. Profesi Keguruan SD. Yogyakarta: Zahir Publishing, 2018.
Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta, 2009.
Suparlan, Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2006.



[1] Ngalim Purwanto, Administrasi Pendidikan (Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1986), 92.
[2] Hamalik Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), 3.
[3] Weni Indriyani dan R. Misriah Ariyani, “Pengaruh Antara Peran Organisasi Profesi Keguruan (PGRI) Terhadap Peningkatan Kompetensi Guru IPS di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka,” Jurnal Ekonomi 1, no. 1 (September-Desember 2012), hlm. 68.
[4] Abdul Rahmat dan Rusmin Husain, Profesi Keguruan SD (Yogyakarta: Zahir Publishing, 2018), 67-68.
[5] Ariyani, “Pengaruh Antara Peran Organisasi Profesi Keguruan (PGRI) Terhadap Peningkatan Kompetensi Guru IPS di Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, 66.
[6] Soetjipto dan Raflis Kosasi, Profesi Keguruan (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), 35.
[7] Husain, Profesi Keguruan SD, 63.
[8] Suparlan, Guru Sebagai Profesi (Yogyakarta: Hikayat Publishing, 2006), 130-131.
[9] Ibid., 132.
[10] Ibid., 124.
[11] Husain, Profesi Keguruan SD, 64.
[12] Husain, Profesi Keguruan SD, 65-66.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Posts

Blog Archive

PAI.H

PAI.H
Kita lebih dari sekedar teman, we are family