Blog masa kini yang berisi kontent inspiratif

MAKALAH 11 - masail fiqhiyyah - WANITA KARIR DAN KEPEMIMPINANYA

WANITA KARIR DAN KEPEMIMPINANYA
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas salah satu mata kuliah
“masail fiqhiyyah”
stain.jpg







Disusun oleh :
April   Hadiansyah                210315266
 Miftakul huda                      210315282
KELAS PAI.H
Dosen pengampu:
Ibnu Muchlis, M.Hum

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO
MEI 2018
 

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Di masa lampau, wanita masih dangat terikat dengan nilai-nilai tradisional yang mengakar di tengah-tengah masyarakat. Sehinngga jika da wanita yang berkarir untuk mengembangkan keahlianya di luar rumah, maka mereka dianggap  telah melanggar tradisi sehingga mereka dikucilkan dari pergaulan masyarakat dan lingkunganya. Dengan demikian mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengembangkan diri di tengah-tengah masyarakat.
Seiring dengan berubahnya cara pandang masyarakat terhadap peran dan posisi kaum perempuan di tengah-tengah masyarakat, maka kini sudah banyak kaum perempuan yang berkarir, baik di kantor perempuan maupu swasta bahkan ada yang berkarir di kemiliteran dan kepolisian.
Namun masalahnya kemudian, bagaimana pandangan Islam terhadap keterlibatan perempuan diberbagai sektor di luar rumah, sedangkan perempuan mempunyai tuagas utama sebagai rumah tangga. Sehubungan dengan hal tersebut, maka lebih jelasnya dalam makalah ini akan membahas tentang wanita karir dan kepemimpinanya, penulis akan mengulasnya dalam makalah ini, dengan harapan melalui tulisan sederhana ini mampu membantu berbagai pihak yang membacanya.
B.     Rumusan Masalah
1.         Apa pengerian wanita karir?
2.         Bagaimana  kepemimpinan wanita dalam rumah tangga? 
3.          Bagaimana kepemimpinan wanita dalam masyarakat menurut islam?


BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian wanita karir
Berikut ini adalah pengertian dari wanita karir dari berbagai sumber yaitu seorang wanita yang menjadikan karir atau pekerjaanya secara serius perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya secara serius (mengalahkan sisi kehidupan yang lain), ataupun bisa disebut dengan wanita yang mampu mengelola hidupnya secara menyenangkan atau memuaskan baik dalam kehidupan propesional (pekerjaan di kantor) maupun di dalam membina rumah tangganya.[1]
Menurut Imam Asy-Syar’wi Rahimahullah ditanya tentang perempuan (seorang istri) yang keluar rumah untuk bekerja. Apakah Islam membolehkanya untuk meninggalkan rumah dan anak-anaknya bekerja di luar rumah ia menjawab dengan mengatakan bahwa perempuan ketika keluar rumah untuk bekerja, maka saat dia kembali ia berada dalam kondisi lelah sementara anak-anaknya terabaikan dari pengawasan orang tuanya, sehingga sang istripun merasakan berbagai tekanan yang menyusahkanya seperti perasaan asing, tidak sejalan dengan suami dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendidik anak-anaknya dan menjukkan kasih sayang kepada mereka.
Namun demikian, ini tidak berarti bahwa Islam melarang perempuan untuk bekerja akan tetapi Islam meletakkan dasar-dasar yang di atasnya kehidupan masyarakat muslim dijalankan dengan penuh keharmonisan dan ketenangan.
Apabila seorang perempuan terpaksa menjadi tulang punggung keluarganya atau karena sebab-sebab tertentu mengharuskan dirinya bekerja di smping suaminya yang bekerja, maka dia harus mengetahui bahwa hal itu meski pada awalnya banya memberikan manfaat mengaruskan mereka untuk membayar harganya, yaitu dengan berkurangnya kenyamanan dan ketenangan keluarganya.[2]
Pada  dasamya  Islam  tidak membedakan  antara  pekerjaan  atau  amal shalih  yang  dilakukan  oleh  laki-laki  dan wanita,  asalkan  dilandasi  oleh  iman  dan taqwa  kepada  Allah  SWT,  maka  keduanya akan  mendapatkan  balasan  dari  apa  yang mereka  kerjakan.  Bahkan  al-Qur'an mengisyaratkan  pada  mereka  yang  bekerja itu akan mendapatkan kehidupan yang baik dan  berkualitas,  hayafan  thayyihah. Sebagaimana  firman  Allah  dalam  surat  An-Nahl/16 ayat 97: "Barang siapa yang mengerjakan amal shaleh.Baik  laki-laki  maupun perempuan  dalam  keadaan  beriman, maka  sesungguhnya akan  Kami berikan  kepadanya  kehidupan  yang baik."
Kalau  dikaji  pada  permulaan  Islam berkaitan dengan  ketedibatan  wanita  dalam pekerjaan,  maka  tidaklah  berlebihan  jika dikatakan bahwa Islam membenarkah kaum wanita    beraktivitas  atau  bekerja  di  luar rumah  dalam berbagai  bidang,  baik  secara mandiri atau bersama orang lain.[3]

2.      Konsep kepemimpinan wanita dalam rumah tangga
Dari aspek manapun, posisi perempuan belum pernah sampai pada posisi yang setara apalagi melebihi posisi laki-laki. Rumusan undang-undang yang pernah berlaku dalam sejarah manusia, tatanan masyarakat dari primitif sampai modern, tradisi, budaya, bahkan agama, pada umumnya menempatkan  perempuan pada tingkat yang lebih rendah dari pada laki-laki. Tidak dipungkiri bahwa pada kasus-kasus tertentu ada segelintir perempuan yang tampil melebihi laki-laki, akan tetapi secara kuantitatif, jumlahnya tidak mungkin sampai pada tingkat yang layak dijadikan sampel. Apalagi, tampilnya mereka selalu disertai dengan kontroversi atau anggapan yang mengisya-ratkannya sebagai hal yang bertentangan dengan ketentuan umum yang dianut masyarakat. Hal yang terakhir ini mengisyaratkan bahwa secara konseptual, kesetaraan laki-laki dan perempuan belum pernah disepakati dan diakui.
  Dalam tradisi ketimuran  pra-Islam misalnya, perempuan diserupakan dengan binatang buas, kotor dan berbahaya. Mereka dianggap makhluk yang dapat mengancam kedamaian  manusia setiap saat. Dalam bukunya yang berjudul  Sahnameh, al-Firdausi mengata-kan bahwa lebih baik membenamkan perempuan dan naga dalam perut bumi, karena dunia akan menjadi lebih baik andaikata tersucikan dari keberadaan mereka.
Dalam peradaban Cina kuno, perempuan harus tunduk kepada laki-laki. Mereka harus tunduk kepada ayah sebelum menikah dan kepada suaminya setelah menikah. Mereka lazim disebut dengan  fucong, artinya ketundukan dan kepasrahan penuh seorang isteri kepada suaminya, termasuk dalam masalah seksualitas. Dalam tradisi India,  posisi perempuan juga tidak menggembirakan. Bagi mereka, suami adalah wakil Dewa di bumi. Ini meniscayakan perempuan pasrah dan tunduk sepenuhnya pada suami. Ia harus bersimpuh di kaki suaminya ketika tertidur dan siap melayani kebutuhanya.[4]
Didalam surah An-Nisa ayat 34 berisi tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang perempuan yang diberi anugrah hak kepemimpinan, disebabkan oleh anugrah yang telah diberikan Allah kepadanya berupa kekayaan, pendidikan ataupun kadar intlektual. Sifat tersebut adalah patuh dan menjaga aib suami. Apabila memiliki sifa-sifat demikian maka ia pantas untuk meimpin. Akan tetapi bagaimana jika ia tidak memiliki sifat tersebut maka ia telah keluar dari garis kelayakan sebagai pemimpin.[5]
Seandainya kita membeikan kaum perempuan pekerjaan di rumah, berarti kita telah memberian beban di luar kemampuanya karena ia telah bertugas untuk menyelesaikan tugas di dalam dan luar rumah sekaligus ia tidak akan memiliki wktu untuk menyiapkan makanan untuk suami dan anak-anaknya. Tidak jarang kita meliht kaum perempuan yang berkarir di luar rumah menyiapkan kebutuhan rumah di tempat kerjanya. Mereka sebenarnya sibuk dengan karirnya, akan tetapi tugas rumah juga menantinya untuk menyediakan makanan, mendidik anak-anak dan sebagainya.
Salah satu dari perempuan tersebut terkadang terlihat sangat lelah sepulangnya dari kantor. Akan tetapi, sesampainya di rumah ia harus memasak dan memecahkan berbagai permasalahan yang sedang dihadapi oleh putra- putrinya ketika ia berada di luar rumah. Setelah selesai dengan anak-anaknya kini giliran suaminya datang dan meminta haknya, akan tetapi seorang istri akan terlihat sangat lelah.[6]

3.      Konsep kepemimpinan wanita dalam masyarakat menurut islam
Sebagaimana  dimaklumi  bahwa  kedudukan  perempuan dalam  masyarakat  Islam  merupakan  cermin  eksisitensi  Islam. Bilamana  masyarakat  Islam  berjaya,  maka  kedudukan  kaum wanitanya  pun  akan  ikut  berjaya. Sebaliknya,  jika  Islam  dalam masyarakat itu terancam dan berada di bawah tekanan, maka kondisi kehidupan  kaum  perempuannya  pun  mengalami  hal  demikian. Dalam  beberapa  aspek  penting,  perempuan  ideal  muslim  sama dengan kaum prianya. Mereka sederhana, saleh, dan menyayangi keluarga.  Sebagaimana  telah  disinggung,  Islam  memberikan sejumlah  hak  bagi  kaum  perempuan  yang  semula  terkebiri  pada masa pra Islam, antara lain untuk memperoleh pendidikan, untuk menerima warisan (yang semula hanya dijadikan objek warisan), dan  hak  untuk  menceraikan  suami  (melalui  cara  khulu’)  atau yang dalam Kompilasi Hukum Islam Indonesia pihak perempuan diberikan hak untuk mengajukan gugat cerai.
Persamaan, kedudukan perempuan, dan hak-hak kelompok lemah  merupakan  isu  terpenting  di  dunia  kontemporer.  Pesan yang  disampaikan  Nabi  Muhammad  saw.,  yakni  semua  orang muslim  memiliki  dearajat  yang  sama,  ibarat  “Gigi  sisir  yang sama besarnya”. Islam tidak mengenal perbedaan garis keturunan dan  kasta.  Islam  tidak  mengenal  baduisme. Islam  menyerukan keadilan,  perbuatan  baik,  toleransi,  moralitas  yang  baik  dan melarang  ketidakadilan,  perampokan,  kebebasan  seks,  dan perbuatan terlarang lainnya.
Di samping hak-hak yang telah diberikan kepada perempuan tadi, hal yang tidak boleh terlupakan adalah seorang perempuan mempunyai  peran  penting  dalam  mempengaruhi  keputusan-keputusan  atau  kebijakan  publik  masyarakat  Islam.  Diantara mereka adalah  Khadijah,  Fathimah,  Aisyah,  dan  lain-lainnya. Mereka dipandang sebagai perempuan yang mempunyai kapasitas tertentu  dan  ideal.  Pendapat  dan  pemikirannya  sejajar  dengan pendapat  dan  pemikiran  kaum  laki-laki.  Mereka  mempunyai kedudukan penting dalam masa awal perkembangan Islam. Banyak peran  yang  dimainkan  kaum  perempuan  dalam  merubah  cara pandang  yang  menempatkan  perempuan  pada  posisi  subordinat. Contoh  yang  paling  kentara  adalah  jawaban  Nabi  Muhammad saw. terhadap  pertanyaan  yang  menyangkut  “Bagaimana  cara seseorang untuk mencapai surga”, merupakan komentar langsung tentang  peran  kaum perempuan  dalam  masyarakat  dan  ideologi Islam.  “Surga  berada  di bawah  telapak  kaki  ibu”,  demikian jawaban pertama, kedua, ketiga, yang diberikan oleh Nabi. Pada jawaban  keempat  barulah  Nabi  mengatakan,  “Surga  berada  di bawah telapak kaki ayah”. Kenyataan menunjukkan bahwa orang yang  memeluk  Islam  pertama  kali  adalah  Khadijah.  Ia  adalah sosok isteri Nabi  ideal  yang  mempunyai  peranan  penting  atas perkembangan  Islam. Kiprahnya  tidak  diragukan  lagi.  Hampir seluruh tindakan yang dilakukan oleh Nabi saw. Terlebih dahulu dikonsultasaikan dengannya. Ia berdiri kokoh ibarat batu gunung yang  berada  disamping  Nabi  saw.,  suaminya,  pada  masa  awal perjuangan  Islam  fase  Makkah.  Selain  Khadijah,  Fatimah,  putri Nabi juga memegang peran penting pada masa itu.
Tidak hanya itu, peran publik dan kepemimpinan perempuan dapat dilihat dalam beberapa ketegori sosio-historis dalam lintasan sejarah Islam.[7]

















BAB III
KESIMPULAN
1.      Pengertian wanita karir
Berikut ini adalah pengertian dari wanita karir dari berbagai sumber yaitu seorang wanita yang menjadikan karir atau pekerjaanya secara serius perempuan yang memiliki karir atau yang menganggap kehidupan kerjanya secara serius (mengalahkan sisi kehidupan yang lain), ataupun bisa disebut dengan wanita yang mampu mengelola hidupnya secara menyenangkan atau memuaskan baik dalam kehidupan propesional (pekerjaan di kantor) maupun di dalam membina rumah tangganya
2.      Konsep kepemimpinan wanita dalam rumah tangga
Didalam surah An-Nisa ayat 34 berisi tentang sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang perempuan yang diberi anugrah hak kepemimpinan, disebabkan oleh anugrah yang telah diberikan Allah kepadanya berupa kekayaan, pendidikan ataupun kadar intlektual. Sifat tersebut adalah patuh dan menjaga aib suami. Apabila memiliki sifa-sifat demikian maka ia pantas untuk meimpin. Akan tetapi bagaimana jika ia tidak memiliki sifat tersebut maka ia telah keluar dari garis kelayakan sebagai pemimpin.
3.      Konsep kepemimpinan wanita dalam masyarakat menurut islam
Pesan yang  disampaikan  Nabi  Muhammad  saw.,  yakni  semua  orang muslim  memiliki  dearajat  yang  sama,  ibarat  “Gigi  sisir  yang sama besarnya”. Islam tidak mengenal perbedaan garis keturunan dan  kasta.  Islam  tidak  mengenal  baduisme. Islam  menyerukan keadilan,  perbuatan  baik,  toleransi,  moralitas  yang  baik  dan melarang  ketidakadilan,  perampokan,  kebebasan  seks,  dan perbuatan terlarang lainnya. Di samping hak-hak yang telah diberikan kepada perempuan tadi, hal yang tidak boleh terlupakan adalah seorang perempuan mempunyai  peran  penting  dalam  mempengaruhi  keputusan-keputusan  atau  kebijakan  publik  masyarakat  Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Shahrur Muhammad, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer,  Yogyakarta:eLSAQ  Press,2010 
Mutawalli Asy-Sya’rawi Muhammad, Suami Istri Berkarakter Surgawi, Jakarta: Pustaka Al-kautsar,2013
 Ibrahim Sulaiman, Hukum Domestikasi dan Kepemimpinan Perempuan Dalam Keluarga,Al-Ulum, vol. 13, no.2, Desember 2013
 Mutohar Ahmad, Wanita Karir Perspektif Islam, FENOMENA,vol.13,no.2, Oktober 2014
 As-Sya’rawi Mutawalli,Fiqih Perempuan Jakarta:AMZAH, 2009. 
Haris Munawir, Kepemimpinan Perempuan dalam Islam, jurnal studi keislaman, vol.15, no.1, juni 2015


                [1] Muhammad Shahrur, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer, ( Yogyakarta:eLSAQ  Press,2010 ), 453
                [2] Muhammad Mutawalli Asy-Sya’rawi, Suami Istri Berkarakter Surgawi, (Jakarta: Pustaka Al-kautsar,2013), 425-427
                [3] Ahmad Mutohar, Wanita Karir Perspektif Islam, hlm.238.
                [4] Sulaiman Ibrahim, Hukum Domestikasi dan Kepemimpinan Perempuan Dalam Keluarga,hlm.220-221.
                [5] Muhammad Shahrur, Metodologi Fiqih Islam Kontemporer,hlm.454-455.
                [6] Mutawalli As-Sya’rawi,Fiqih Perempuan (Jakarta:AMZAH, 2009), 139    
                [7] Munawir Haris, Kepemimpinan Perempuan dalam Islam,hlm.89-91
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Posts

Blog Archive

PAI.H

PAI.H
Kita lebih dari sekedar teman, we are family