KINERJA GURU
Makalah
ini dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
“ Etika dan Profesi Keguruan ”
Disusun oleh : kelompok 2
Dhofatul Hidayah (210315
Nilas Sa’adah (210315277)
Rani Kurnia Sutra (210315
KELAS
PAI.H
Dosen
pengampu
Nur Rahmi Sonia, M. Pd
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO
MARET 2018
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam dunia pendidikan, guru
mempunyai peran, fungsi, dan tugas penting dalam mencerdaskan warga negara.
Guru adalah profesi yang secara profesional berhadapan langsung dengan peserta
didik. Guru walaupun bukan satu-satunya faktor penentu hasil dari proses
pendidikan. Maka, bukan sebuah hiperbola jika terdapat pernyataan bahwa masa
depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Setiap
profesi ingin menunjukan bahwa kinerjanya dapat dipertanggung jawabkan. Guru
sebagai seorang profesional mempertaruhkan profesi pada kualitas kerjanya.
Kinerja yang berkualitas menggambarkan kualitas profesionalnya, dan sebaliknya
kinerja yang dibawah standar kerja menggambarkan ketidak berhasilanya
menghormati profesinya sendiri. Kinerja guru sangat memiliki relevansi dengan
kemajuan pendidikan dalam skala luas.
Mengingat begitu pentingnya kinerja
guru, maka dalam makalah ini penulis memaparkan beberapa hal mengenai kinerja
guru, yaitu mulai dari pengertian kinerja guru, indikator kinerja guru dan
penilaian kinerja guru.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian kinerja guru ?
2.
Bagaimana indikator kinerja guru ?
3.
Bagaimana penilaian kinerja guru ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kinerja
Guru
Kata
kinerja merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, yaitu dari kata performance. Kata performance berasal dari kata to
perform yang berarti menampilkan atau melaksanakan. Performance berarti prestasi kerja, pelaksanakaan kerja, pencapaian
kerja, pencapaian kerja, unjuk kerja atau penampilan kerja, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kinerja
adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan. Atau kemampuan kerja.
Dalam materi diklat “penilaian kinerja guru” yang diterbitkan oleh Direktorat
Tenaga Kependidikan, kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau
organisasi dengan orientasi prestasi.[1]
Pendapat
para ahli mengenai kinerja cukup beragam, diantaranya menurut:
1.
Mangkunegara,
kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh
seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang
diberikan kepadanya. Tinggi rendahnya kinerja pekerjaan berkaitan erat dengan
sistem pemberian penghargaan yang diterapkan oleh lembaga/ rganisasi tempat
mereka bekerja.
2.
Tjutju
dan Suwatno, kinerja merupakan prestasi nyata yang ditampilkan seseorang setelah
yang bersangkutan menjalankan tugas dan peranya dalam organisasi.
3.
Sulistyorini
dan Muhlisin, mengemukakan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau
kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan
untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan.
4.
Ilyas,
penampilan dalam karya personal, baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu
organisasi dan merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja personal.
5.
T.
Aritonang, kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau
kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung
jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara
legal, melanggar hukum, dan sesuai dengan moral maupun etika.[2]
Berdasarkan
beberapa pendapat diatas, penulis menyimpulkan bahwa kinerja adalah tingkat
keberhasilan seseorang atau kelompk dalam melaksanakan tugas sesuai dengan
tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan standar kinerja yang telah
ditetapkan selama periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi.[3]
Sementara
itu, pengertian guru perlu dijabarkan dengan seksama sehingga guru mampu
mamahami filosofi makna yang terkandung dalam profesi yang diembanya. Secara
etimologis, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang
mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara.
Pengertian
guru dalam konteks pendidikan terkait dengan profesi yang diembanya sebagai
pendidik dan pengajar bagi peserta didik yang ada diberbagai jenjang
pendidikan. Secara umum, baik dalam pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru
selalu disebut sebagai salah satu komponen utama yang menjadi tombak sistem
pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan tersebut merupakan “conditio sine quanon” atau syarat mutlak
dalam proses pendidikan. [4]
Dengan
demikian, guru dapat diartikan sebagai seorang yang tugasnya terkait dengan
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, melalui pengoptimalan
berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas
utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.[5]
Jadi,
kinerja guru adalah tingkat keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas
sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya yang ditetapkan selama periode
tertentu dalam rangka mencapai tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran
siswa.
B. Indikator
Kinerja Guru
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya
menjalankan amanahnya, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral di
pundaknya. Semua itu akan terlihat didalam menjalankan tugas keguruannya di
dalam maupun di luar kelas. Sikap ini di barengi pula dengan rasa tanggungjawab
mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melakukan proses
pembelajaran. Selain itu guru juga sudah mempertimbangkan metodologi yang
digunakan, termasuk alat media, alat penilaian yang di pakai dalam
pembelajaran.[6]
Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara
pekerjaan dengan keahliaannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada
bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus
dilakukan. Bila guru diberikan tugas yang tidak sesuai dengan keahliannya akan
berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan
menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat
perkembangan moral kerja guru.
Menurut Pidarta bahwa moral kerja positif ialah suasana kerja yang
gembira bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan
sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai
tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan didalmnya. Jadi, kinerja dapat
ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang
kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Monandar yang mengatakan bahwa kemampuan
bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi
individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya
kecerdasan. Diantara
indikator kinerja guru, yaitu :
1.
Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
2.
Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
3.
Penguasaan metode dan strategi mengajar
4.
Pemberian tugas-tugas kepada siswa
5.
Kemampuan mengelola kelas
6.
Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.[7]
C.
Penilaian Kinerja Guru
Dalam
upaya mewujudkan kinerja yang baik diperlukan proses penilaian kinerja.
Penilaian kinerja guru diartikan sebagai penilaian dari tiap butiran kegiatan
tugas utama guru dalam kerangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya ( Permen PAN No. 16 tahun 2009. Menurut
Malayu S.P Hasibuan dalam rinawatirirn (2012), penilaian kinerja adalah
evaluasi terhadap perilaku, prestasi kerja, dan potensi pengembangan yang telah
dilakukan. Menurut Uhar penilaian kinerja merupakan suatu kegiatan guna menilai
perilaku pegawai dalam pekerjaannya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Penilaian kinerja guru pada dasarnya merupakan proses membandingkan antara
kinerja aktual dengan kinerja ideal, untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru
dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam periode tertentu. Informasi tentang
hasil penilaian kinerja guru akan sangat membantu dalam upaya mengelola guru
dan mengembangkannya dalam kerangka mencapai tujuan pendidikan disekolah. Hasil
penilaian kinerja dapat dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan dalam hal
promosi jabatan dan pemberian imbalan.
Secara
umum, penilaian kinerja guru memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut:
1. Untuk
menilai keamampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang
diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. Untuk
menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran,
pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah
yang dilakukannya pada tahun tersebut.
Kinerja
dipengaruhi oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekejaan yang
memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan
digeluti dengan baik. untuk mengetahui keberhasilan kinerja, perlu diperlukan
evaluasi atau penilain kinerja dengan berpedoman pada paramatern dan indikator
yang ditetapkan yang diukur dengan efektif dan efisien, seperti
produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu dana yang dipakai serta bahan
yang tidak terpakai.
Sedangkan
evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan
mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan
seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara
mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh
pendapat As’ad dan Robbins yang menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi
keinerja seseorang dapat dilakukan dengan 3 macam criteria, yaitu :
1.
Hasil tugas
2.
Perilaku
3.
Cirri individu
Evaluasi hasil
tugas adalah mengivaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa
criteria atau indikator yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan
dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi
cirri individu adalah mengamati karakteristik individu dalam berperilaku maupun
bekerja, cara berekomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan
cirinya dengan orang lain. Evaluasi atau peilaian kinerja menjadi penting
sebagai fid back sekaligus sebagai follow up perbaikan kinerja selanjutnya.
[8]
Aspek penting
yang dapat dinilai dari kinerja guru adalah penilaian
kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajran bagi guru mata
pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian dan
melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.[9]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Kinerja guru adalah tingkat keberhasilan
seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya
yang ditetapkan selama
periode tertentu dalam rangka mencapai tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran
siswa.
2.
Indikator kinerja guru, yaitu :
a. Kemampuan
membuat perencanaan dan persiapan mengajar
b. Penguasaan
materi yang akan diajarkan kepada siswa
c. Penguasaan
metode dan strategi mengajar
d. Pemberian
tugas-tugas kepada siswa
e. Kemampuan
mengelola kelas
f. Kemampuan
melakukan penilaian dan evaluasi.
3.
Penilaian kinerja guru
Penilaian kinerja guru
diartikan sebagai penilaian dari tiap butiran kegiatan tugas utama guru dalam
kerangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Aspek
penting yang dapat dinilai dari kinerja guru adalah penilaian
kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajran bagi guru mata
pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan
pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian dan
melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Mohammad dan Barnawi. instrumen
pembinaan, peningkatan, &penilaian kinerja guru profesional. Jogjakarta :
Ar-Ruzz. 2012.
Darmadi, Hamid. Kemampuan Dasar
Mengajar (Landasan dan Konsep Implementasi). Bandung:Alfabeta. 2012.
Priansa, Donni Juni dan Euis
Karwati. Manajemen
Kelas: Guru Profesional Yang Inspiratif, Kreatif, Menyenangkan, dan Berprestasi. Bandung:
Alfabeta. 2014.
Suherman, Aris dan Ondi Saondi. Etika Profesi Keguruan. Bandung : Refika Aditama. 2010.
[1] Barnawi dan Mohammad
Arifin, Kinerja Guru Profesional (Jogjakarta:
Ar-Ruzz Media, 2012), 11.
[2] Ibid., 11-12.
[3] Ibid., 13.
[4] Euis Karwati dan Donni
Juni Priansa, Manajemen Kelas: Guru Profesional
Yang Inspiratif, Kreatif, Menyenangkan, dan Berprestasi (Bandung: Alfabeta,
2014), 61-62.
[5] Barnawi dan Arifin, Kinerja Guru Profesional, 13.
[6]Hamid Darmadi, Kemampuan
Dasar Mengajar (Landasan dan Konsep Implementasi), (Bandung:Alfabeta,2012),
59-61.
[8] Ibid., 23.
[9] Barnawi &
mohammad arifin, instrumen pembinaan, peningkatan, & penilaian kinerja
guru profesional, (jogjakarta : Ar-Ruzz, 2012), 29.








Tidak ada komentar:
Posting Komentar