Blog masa kini yang berisi kontent inspiratif

KELOMPOK 2 -Etika Profesi- KINERJA GURU

KINERJA GURU
KINERJA GURU
Makalah ini dibuat Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Etika dan Profesi Keguruan

Disusun oleh : kelompok 2
Dhofatul Hidayah                 (210315
Nilas Sa’adah                         (210315277)
Rani Kurnia Sutra                (210315

KELAS PAI.H

Dosen pengampu
Nur Rahmi Sonia, M. Pd

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
(IAIN) PONOROGO
MARET 2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Di dalam dunia pendidikan, guru mempunyai peran, fungsi, dan tugas penting dalam mencerdaskan warga negara. Guru adalah profesi yang secara profesional berhadapan langsung dengan peserta didik. Guru walaupun bukan satu-satunya faktor penentu hasil dari proses pendidikan. Maka, bukan sebuah hiperbola jika terdapat pernyataan bahwa masa depan masyarakat, bangsa dan negara sebagian besar ditentukan oleh guru. Setiap profesi ingin menunjukan bahwa kinerjanya dapat dipertanggung jawabkan. Guru sebagai seorang profesional mempertaruhkan profesi pada kualitas kerjanya. Kinerja yang berkualitas menggambarkan kualitas profesionalnya, dan sebaliknya kinerja yang dibawah standar kerja menggambarkan ketidak berhasilanya menghormati profesinya sendiri. Kinerja guru sangat memiliki relevansi dengan kemajuan pendidikan dalam skala luas.
Mengingat begitu pentingnya kinerja guru, maka dalam makalah ini penulis memaparkan beberapa hal mengenai kinerja guru, yaitu mulai dari pengertian kinerja guru, indikator kinerja guru dan penilaian kinerja guru.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian kinerja guru ?
2. Bagaimana indikator kinerja guru ?
3. Bagaimana penilaian kinerja guru ?








BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kinerja Guru
Kata kinerja merupakan terjemahan dari kata bahasa Inggris, yaitu dari kata performance. Kata performance berasal dari kata to perform yang berarti menampilkan atau melaksanakan. Performance berarti prestasi kerja, pelaksanakaan kerja, pencapaian kerja, pencapaian kerja, unjuk kerja atau penampilan kerja, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kinerja adalah sesuatu yang dicapai, prestasi yang diperlihatkan. Atau kemampuan kerja. Dalam materi diklat “penilaian kinerja guru” yang diterbitkan oleh Direktorat Tenaga Kependidikan, kinerja merupakan suatu wujud perilaku seseorang atau organisasi dengan orientasi prestasi.[1]
Pendapat para ahli mengenai kinerja cukup beragam, diantaranya menurut:
1.        Mangkunegara, kinerja adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seseorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Tinggi rendahnya kinerja pekerjaan berkaitan erat dengan sistem pemberian penghargaan yang diterapkan oleh lembaga/ rganisasi tempat mereka bekerja.
2.        Tjutju dan Suwatno, kinerja merupakan prestasi nyata yang ditampilkan seseorang setelah yang bersangkutan menjalankan tugas dan peranya dalam organisasi.
3.        Sulistyorini dan Muhlisin, mengemukakan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya serta kemampuan untuk mencapai tujuan dan standar yang telah ditetapkan.
4.        Ilyas, penampilan dalam karya personal, baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi dan merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja personal.
5.        T. Aritonang, kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, melanggar hukum, dan sesuai dengan moral maupun etika.[2]
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, penulis menyimpulkan bahwa kinerja adalah tingkat keberhasilan seseorang atau kelompk dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya berdasarkan standar kinerja yang telah ditetapkan selama periode tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi.[3]
Sementara itu, pengertian guru perlu dijabarkan dengan seksama sehingga guru mampu mamahami filosofi makna yang terkandung dalam profesi yang diembanya. Secara etimologis, istilah guru berasal dari bahasa India yang artinya orang yang mengajarkan tentang kelepasan dari sengsara.
Pengertian guru dalam konteks pendidikan terkait dengan profesi yang diembanya sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didik yang ada diberbagai jenjang pendidikan. Secara umum, baik dalam pekerjaan ataupun sebagai profesi, guru selalu disebut sebagai salah satu komponen utama yang menjadi tombak sistem pendidikan nasional. Ketiga komponen pendidikan tersebut merupakan “conditio sine quanon” atau syarat mutlak dalam proses pendidikan. [4]
Dengan demikian, guru dapat diartikan sebagai seorang yang tugasnya terkait dengan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dalam semua aspeknya, melalui pengoptimalan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.  Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.[5]
Jadi, kinerja guru adalah tingkat keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya yang ditetapkan selama periode tertentu dalam rangka mencapai tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.
B. Indikator Kinerja Guru
Ukuran kinerja guru terlihat dari rasa tanggung jawabnya menjalankan amanahnya, profesi yang diembannya, rasa tanggungjawab moral di pundaknya. Semua itu akan terlihat didalam menjalankan tugas keguruannya di dalam maupun di luar kelas. Sikap ini di barengi pula dengan rasa tanggungjawab mempersiapkan segala perlengkapan pengajaran sebelum melakukan proses pembelajaran. Selain itu guru juga sudah mempertimbangkan metodologi yang digunakan, termasuk alat media, alat penilaian yang di pakai dalam pembelajaran.[6]
Kinerja seseorang dapat ditingkatkan bila ada kesesuaian antara pekerjaan dengan keahliaannya, begitu pula halnya dengan penempatan guru pada bidang tugasnya. Menempatkan guru sesuai dengan keahliannya secara mutlak harus dilakukan. Bila guru diberikan tugas yang tidak sesuai dengan keahliannya akan berakibat menurunnya cara kerja dan hasil pekerjaan mereka, juga akan menimbulkan rasa tidak puas pada diri mereka. Rasa kecewa akan menghambat perkembangan  moral kerja guru.
Menurut Pidarta bahwa moral kerja positif ialah suasana kerja yang gembira bekerja bukan dirasakan sebagai sesuatu yang dipaksakan melainkan sesuatu yang menyenangkan. Moral kerja yang positif adalah mampu mencintai tugas sebagai suatu yang memiliki nilai keindahan didalmnya. Jadi, kinerja dapat ditingkatkan dengan cara memberikan pekerjaan seseorang sesuai dengan bidang kemampuannya. Hal ini dipertegas oleh Monandar yang mengatakan bahwa kemampuan bersama-sama dengan bakat merupakan salah satu faktor yang menentukan prestasi individu sedangkan prestasi ditentukan oleh banyak faktor diantaranya kecerdasan. Diantara indikator kinerja guru, yaitu :
1.         Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
2.         Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
3.         Penguasaan metode dan strategi mengajar
4.         Pemberian tugas-tugas kepada siswa
5.         Kemampuan mengelola kelas
6.         Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.[7]
C.      Penilaian Kinerja Guru
Dalam upaya mewujudkan kinerja yang baik diperlukan proses penilaian kinerja. Penilaian kinerja guru diartikan sebagai penilaian dari tiap butiran kegiatan tugas utama guru dalam kerangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya  ( Permen PAN No. 16 tahun 2009. Menurut Malayu S.P Hasibuan dalam rinawatirirn (2012), penilaian kinerja adalah evaluasi terhadap perilaku, prestasi kerja, dan potensi pengembangan yang telah dilakukan. Menurut Uhar penilaian kinerja merupakan suatu kegiatan guna menilai perilaku pegawai dalam pekerjaannya, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Penilaian kinerja guru pada dasarnya merupakan proses membandingkan antara kinerja aktual dengan kinerja ideal, untuk mengetahui tingkat keberhasilan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam periode tertentu. Informasi tentang hasil penilaian kinerja guru akan sangat membantu dalam upaya mengelola guru dan mengembangkannya dalam kerangka mencapai tujuan pendidikan disekolah. Hasil penilaian kinerja dapat dijadikan dasar untuk menentukan kebijakan dalam hal promosi jabatan dan pemberian imbalan.
Secara umum, penilaian kinerja guru memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut:
1. Untuk menilai keamampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
2. Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut.
Kinerja dipengaruhi oleh kepuasan kerja, yaitu perasaan individu terhadap pekejaan yang memberikan kepuasan batin kepada seseorang sehingga pekerjaan itu disenangi dan digeluti dengan baik. untuk mengetahui keberhasilan kinerja, perlu diperlukan evaluasi atau penilain kinerja dengan berpedoman pada paramatern dan indikator yang ditetapkan yang diukur dengan efektif dan efisien, seperti produktivitasnya, efektivitas menggunakan waktu dana yang dipakai serta bahan yang tidak terpakai.
Sedangkan evaluasi kerja melalui perilaku dilakukan dengan cara membandingkan dan mengukur perilaku seseorang dengan teman sekerja atau mengamati tindakan seseorang dalam menjalankan perintah atau tugas yang diberikan, cara mengkomunikasikan tugas dan pekerjaan dengan orang lain. Hal ini diperkuat oleh pendapat As’ad dan Robbins yang menyatakan bahwa dalam melakukan evaluasi keinerja seseorang dapat dilakukan dengan 3 macam criteria, yaitu :
1.         Hasil tugas
2.         Perilaku
3.         Cirri individu
Evaluasi hasil tugas adalah mengivaluasi hasil pelaksanaan kerja individu dengan beberapa criteria atau indikator yang dapat diukur. Evaluasi perilaku dapat dilakukan dengan cara membandingkan perilakunya dengan rekan kerja yang lain dan evaluasi cirri individu adalah mengamati karakteristik individu dalam berperilaku maupun bekerja, cara berekomunikasi dengan orang lain sehingga dapat dikategorikan cirinya dengan orang lain. Evaluasi atau peilaian kinerja menjadi penting sebagai fid back sekaligus sebagai follow up perbaikan kinerja selanjutnya. [8]
Aspek penting yang dapat dinilai dari kinerja guru adalah penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.[9]













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
1.        Kinerja guru adalah tingkat keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya yang ditetapkan selama periode tertentu dalam rangka mencapai tugas utamanya yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi hasil pembelajaran siswa.
2.        Indikator kinerja guru, yaitu :
a.       Kemampuan membuat perencanaan dan persiapan mengajar
b.      Penguasaan materi yang akan diajarkan kepada siswa
c.       Penguasaan metode dan strategi mengajar
d.      Pemberian tugas-tugas kepada siswa
e.       Kemampuan mengelola kelas
f.       Kemampuan melakukan penilaian dan evaluasi.
3.        Penilaian kinerja guru
Penilaian kinerja guru diartikan sebagai penilaian dari tiap butiran kegiatan tugas utama guru dalam kerangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Aspek penting yang dapat dinilai dari kinerja guru adalah penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian.







DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Mohammad dan Barnawi. instrumen pembinaan, peningkatan, &penilaian kinerja guru profesional. Jogjakarta : Ar-Ruzz. 2012.

Darmadi, Hamid. Kemampuan Dasar Mengajar (Landasan dan Konsep Implementasi). Bandung:Alfabeta. 2012.

Priansa, Donni Juni dan Euis Karwati. Manajemen Kelas: Guru Profesional Yang Inspiratif, Kreatif, Menyenangkan, dan Berprestasi. Bandung: Alfabeta. 2014.

Suherman, Aris dan  Ondi Saondi. Etika Profesi Keguruan. Bandung : Refika Aditama. 2010.





[1] Barnawi dan Mohammad Arifin, Kinerja Guru Profesional (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2012), 11.
[2] Ibid.,  11-12.
[3] Ibid., 13.
[4] Euis Karwati dan Donni Juni Priansa, Manajemen Kelas: Guru Profesional Yang Inspiratif, Kreatif, Menyenangkan, dan Berprestasi (Bandung: Alfabeta, 2014), 61-62.
[5] Barnawi dan Arifin, Kinerja Guru Profesional, 13.
[6]Hamid Darmadi, Kemampuan Dasar Mengajar (Landasan dan Konsep Implementasi), (Bandung:Alfabeta,2012), 59-61.
[7] Ondi Saondi dan Aris Suherman, Etika Profesi Keguruan (Bandung : Refika Aditama, 2010), 22.
[8] Ibid., 23.
[9] Barnawi & mohammad arifin, instrumen pembinaan, peningkatan, & penilaian kinerja guru profesional, (jogjakarta : Ar-Ruzz, 2012), 29.
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Popular Posts

Blog Archive

PAI.H

PAI.H
Kita lebih dari sekedar teman, we are family